Lima pimpinan kabupaten/kota di Aceh sepakat mendukung langkah 17 partai politik meminta penundaan Pilkada yang semula direncanakan pada 14 November 2011. Mereka akan menghentikan anggaran dana tahapan Pilkada jika penyelenggara Pilkada tetap menjalankan tahapan yang telah berjalan.
Kelima pimpinan kepala daerah itu adalah Bupati Pidie Jaya Gade Salam, BUpati Pidie Mirza, Bupati Aceh Jaya Azhar Abdurrahman, Wakil Bupati Aceh Barat Nazir Adam dan Wakil Walikota Lhokseumawe Suadi Yahya.
"Mereka sepakat Pilkada harus ditunda karena tidak sesuai dengan UUPA dan qanun Pilkada yang sudah disahkan DPR Aceh pada 28 Juni lalu," kata Fachrur Razi, Juru Bicara Partai Aceh, Selasa, 19 Juli 2011.
Menurut Fachrul, kesepakatan lima kepala daerah mendukung penundaan Pilkada akan ditindaklanjuti dengan menghentikan kucuran anggaran dana tahapan Pilakada. Para pimpinan kepala daerah itu, kata Fachrul, juga mendesak inspektorat untuk mengaudit dana anggaran Pilkada yang digunakan.
Kesepakatan lima kepala daerah itu adalah bagian dari pertemuan kader Partai Aceh yang berlangsung di Asrama Haji, kemarin. Pertemuan itu dihadiri 350 orang perwakilan dari anggota DPRA, pimpinan DPRK dan ketua fraksi dari Partai Aceh. Hadir pula perwakilan ulama, kelompok perempuan, mahasiswa dan pimpinan Komite Peralihan Aceh (KPA) se-Aceh.
Sumber : The Atjeh Post