About Me

My photo
Hanya seorang keturunan Aceh sejati yang ingin belajar dan mengumpulkan sejarah tentang negerinya agar tidak musnah ditelan zaman.

Peta Aceh

Peta Aceh

TRAGEDI BERDARAH ACEH

Mesjid Baiturrahman

Mesjid Baiturrahman

Rencong Aceh

Rencong Aceh

Museum Tsunami Aceh

Museum tsunami Aceh

Museum Tsunami Aceh

Ranup Sigapu

Ranup Sigapu

Rumoh Aceh

Makanan Aceh

Makanan Aceh

DAFTAR ISI

ACEH ...DULU SEBUAH NEGERI JAYA DAN MEGAH YANG PERNAH MENJADI SALAH SATU KERAJAAN BESAR DI ASIA TENGGARA SELAMA 407 ( 1496 - 1903 )TAHUN DENGAN MENYANDANG NAMA " KERAJAAN ACEH DARUSSALAM " ...ACEH...SEBUAH NEGERI TANPA SULTAN SELAMA 42 TAHUN ( 1903 - 1945 ) NEGERI YANG TAK PERNAH BERHENTI BERPERANG HINGGA DALAM SATU KISAH KONON RAKYATNYA DARI 10 JUTA TERSISA 3 JUTA JIWA...ACEH...KINI HANYA SEBUAH DAERAH YANG TELAH BERNAUNG SELAMA 66 TAHUN ( 1945 - 2011 ) DALAM NEGARA REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI SALAH SATU PROPINSI...
“ ..... Bahwa tidak ada bangsa yang lebih pemberani perang serta fanatik, dibandingkan dengan bangsa Aceh; dan kaum wanita Aceh, melebihi kaum wanita bangsa-bangsa lainnya, dalam keberanian dan tidak gentar mati. Bahkan merekapun melampaui kaum lelaki Aceh yang sudah dikenal bukanlah lelaki lemah, dalam mempertahankan cita-cita bangsa dan agama mereka” (H.C. Zentgraaff, 1982/1983: 95)
JIKA ACEH PERNAH BESAR/JAYA, MANA BUKTI - BUKTI KEBESARAN PERADABAN ACEH PADA MASA LALU?

Beginilah jadinya sebuah bangsa karena generasi terdahulu lebih baik daripada generasi sekarang? Kegemilangan dan kejayaan masa lalu akan penuh sanjung puji dan keadaan masa kini yang dijalani akan penuh kegeraman paling baik, atau caci maki bagi kekesalan yang melebihi batas ( BANGSA ACEH )....Namun generasi yang paling buruk nasibnya adalah sebuah generasi yang tidak memiliki sosok yang diteladani

Gubernur Aceh Tandatangan Surat Tolak Qanun Pemilukada

Posted by Sang Penunggu Istana Daruddunia On 18:42

# Anggota DPRA Minta Irwandi Mundur

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menandatangani surat pengembalian Qanun Pemilukada 2011 ke DPRA. Penolakan itu karena belum ada kata sepakat antara eksekutif dan legislatif. Menanggapi persoalan tersebut, kalangan DPRA meminta Irwandi mundur saja dari Gubernur Aceh karena dinilai sudah tidak mampu bekerja untuk Aceh.



Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meneken surat pengantar pengembalian Raqan Pilkada 2011 ke DPRA. Surat itu diteken Irwandi sambil berdiri dengan memanfaatkan bagian depan mobil sebagai alas, beberapa saat usai dia mendarat dengan Helikopter milik TNI AU di Lapangan KP3, Lhokseumawe, Rabu (6/7) sore.(Harian Aceh/Irman Sjah)



Gubernur Irwandi Yusuf menegaskan, dirinya secara resmi menjatuhkan ’talak tiga’ terhadap Rancangan Qanun Pemilukada 2011. Surat pengantar pengembalian atau penolakan terhadap rancangan qanun tersebut ditandatanganinya di Lhokseumawe, Rabu (6/7). Surat itu dilayangkan kembali DPRA dengan tembusan Menteri Dalam Negeri RI dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

”Yang diantarkan DPRA itu bukan qanun, tetapi masih sebatas rancangan qanun. Kenapa disebut rancangan, sebab belum mendapatkan kesepakatan dengan eksekutif. Untuk syarat menjadi sebuah qanun harus mendapat persetujuan dari kedua belah pihak tentang substansinya, ” tegas Irwandi didampingi mantan Jubir GAM Sofyan Dawood usai mendarat di Lapangan KP3 Lhokseumawe, Rabu (6/7).

Selaku Kepala Pemerintah Aceh, kata Irwandi, dirinya tidak akan pernah menandatangani raqan tersebut dikarenakan belum ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. ”Saya selalu berpikir tenang dalam mengambil segala keputusan, tidak membutuhkan banyak waktu. Saya dapat memutuskan suatu perkara dalam hitungan detik,” tandasnya.

Mengenai pihak legislatif yang menunggu hingga batas waktu 30 hari penyerahan rancangan qanun, Irwandi mengatakan hal itu dimaksudkan bagi qanun yang telah disepakati. “Tapi kalau belum ada kesepakatan tentu haram sampai ke meja karja saya. Sedangkan dua qanun lagi sudah beres, yaitu Qanun Rumah Sakit Ibu dan Anak serta Qanun Lingkungan Hidup, ” katanya.

Gubernur menambahkan, kesepakatan yang selama ini belum tercapai antara legislatif dengan eksekutif hanya terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan jalur calon perseorangan dalam Pemilukada. ”Saya kira Mendagri pun takkan silap tentang hal ini, ” tandasnya.

Minta Irwandi Mundur

Penolakan terhadap Qanun Pemilukada dinilai sebagai bentuk ketidakmampuan Irwandi memimpin Aceh. “Selama ini Irwandi gagal menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Aceh. Dia juga tidak maksimal memimpin Aceh, jadi lebih baik dia mundur saja dari jabatan gubernur,” sebut anggota Komisi A DPRA Abdullah Saleh, Rabu (6/7).

Abdullah Saleh menyebutkan, Irwandi Yusuf yang naik melalui jalur independen pada Pilkada 2006 itu sudah tidak cocok memimpin Aceh karena dirinya sudah tidak bisa membangun komunikasi dengan DPRA. “Saat ini hubungan antara Gubernur Aceh dan DPRA tidak harmonis setelah Irwandi menolak menandatangani Qanun Pilkada. Dia tidak melihat bahwa qanun yang dibuat oleh DPRA tersebut didukung oleh masyarakat,” kata politisi Partai Aceh (PA) ini.

Dikatakannya, sejak memimpin Aceh, Irwandi telah menolak menandatangani tiga qanun, yakni Qanun Jinayah, Qanun Wali Nanggroe, dan Qanun Pilkada. “Kalau seperti ini, lebih baik dia mundur saja dari Gubernur Aceh,” ulang Abdullah Saleh.(win/jun)

Sumber : Harian Aceh

Comments
0 Comments

0 Response to "Gubernur Aceh Tandatangan Surat Tolak Qanun Pemilukada"

Post a Comment

MEREKA YANG TIDAK MENGHARGAI MASA LALU, JUGA TIDAK BERHARGA UNTUK MASA DEPAN( Kata penulis serial Old Shatterhan )

Translate This Blog

Translate this page from Indonesian to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Widget by ateonsoft.com

Visitor 130 Nations

free counters

Popular Posts

Followers

Blog Archive

Recent Posts

Recent Comments