Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh Muzakir Manaf menyatakan pihaknya tidak terpancing dengan usaha-usaha sekelompok orang yang tidak senang dengan partai yang dipimpinnya. Dia meminta agar insiden di Kecamatan Simpang Kramat diselesaikan secara baik sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru. Sementara pihak Panslu menyatakan akan melaporkan kasus di Simpang Kramat kepada pihak kepolisian
“Kita sepakat dengan pernyataan SBY yang menghimbau semua pihak untuk terus merawat perdamaian Aceh. Proses Pemilu 2009 di Aceh harus berjalan sebagaimana mekanisme yang telah ditetapkan. Kita tidak akan terpancing dengan ulah sekelompok orang yang tidak senang dengan kehadiran partai kita sebagai peserta Pemilu. Masyarakat supaya tetap komit untuk tidak terpancing,” kata Muzakir Manaf kepada Harian Aceh di Lhokseumawe, Rabu (4/3).
Seperti saya kutip dari Terkait insiden penurunan secara paksa ratusan atribut Partai Aceh di Kecamatan Simpang Kramat, Muzakir Manaf meminta hal itu diselesaikan dengan cara yang baik dan tepat supaya tidak menimbulkan permasalahan baru. Ia berharap, para pihak sama-sama tidak memperbesar masalah demi menjaga perdamaian Aceh. “Tegakkan dan laksanakan aturan yang berlaku supaya ke depan tidak terjadi lagi kejadian serupa,” kata mantan Panglima GAM ini.
Sementara terkait penggranatan kantor Partai Aceh di Keude Aceh Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe, Munazkir Manaf mengaku sudah mendapat laporan tersebut. Akan tetapi, kata dia, sejauh ini pihaknya belum mengetahui siapa pelaku penggranatan tersebut. “Kita berharap kasus tersebut dapat diungkap sampai tuntas, karena sudah beberapa kali kantor Partai Aceh diserang,” katanya.
Lapor Polisi
Sementara itu, Ketua Panwaslu Aceh Utara Samsul Bahri yang dihubungi ke telepon genggamnya, kemarin siang, mengaku pihaknya akan melaporkan kasus penurunan bendera Partai Aceh di Simpang Kramat kepada pihak kepolisian setempat. “Kita akan duduk membahas hal itu. Bukti-bukti yang diserahkan pihak Partai Aceh cukup lengkap, tinggal kita memanggil para saksi untuk mendengar kronologis kejadian,” kata dia yang saat dihubungi mengaku sedang di Banda Aceh.
Menurut Samsul, tindakan anggota Koramil Simpang Kramat menurunkan bendera parpol peserta pemilu, telah menyalahi aturan yang berlaku. Pengrusakan atribut parpol, kata dia, tindakan tersebut merupakan tindak pidana Pemilu. “Dalam Undang-undang, hal seperti itu tidak dibenarkan, kecuali ada permintaan dari pemerintah. Kita yang berwenang menertibkan atribut parpol bila ada penyimpangan,” kata Samsul Bahri.irs
Pemilu Aceh : Muzakir Manaf - Selesaikan Insiden Simpang Kramat Secara Baik sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru
Posted by
Sang Penunggu Istana Daruddunia
On
07:47
Category :
Aceh,
Aceh Baru,
Muzakir Manaf,
Parlok Aceh,
Partai Pemilu,
Partai Pemilu Aceh
| Read More......
1 Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
salut buat bapak muzakir manaf,...pemimpin yg patut di teladani,..berjiwa besar,tidak mudah terpancing emosi....semoga partai aceh berhasil mewujudkan visi dan misinya.dan pastinya perdamaian di aceh tetap terjaga demi kenyamanan
keseluruhan lapisan masyarakat