Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mengatakan pihaknya akan mengambil cuti untuk berkampanye jika intimidasi terhadap partai tertentu di berbagai daerah di Tanah Rencong masih akan terus terjadi. “Sampai sejauh ini, memang saya belum memastikan berkampanye untuk PA (Partai Aceh, red). Tapi, kalau intimidasi masih terjadi di lapangan, saya akan mengambil cuti dan akan berkampanye,” katanya menjawab wartawan seusai menutup pelatihan camat se-Aceh, Rabu (4/3). Dikatakan, pihaknya sangat mengharapkan Pemilu 2009 berlangsung dalam kondisi damai, dan aparat pemerintah diminta bertindak netral.
“Jika ada aparatur yang melanggar, kami tidak segan-segan menindak. Saya akan masuk berkampanye ke daerah-daerah keras, jika intimidasi masih saja berlangsung,” tegasnya.
Karena itu, tambah Irwandi Yusuf, jangan sempat ada camat yang memihak untuk partai tertentu dalam Pemilu 2009. “Kita harus memastikan yang menang itu adalah siapa yang dipilih dan mendapat suara lebih banyak dari rakyat,” katanya.
Seperti saya kutip dari Aceh Long 5 Maret 2009,Pada kesempatan itu, Gubernur Aceh juga meminta camat jangan bertindak bagai raja-raja kecil di daerah. “Jangan seperti camat masa orba,” katanya dalam bahasa Aceh.
Pelimpahan wewenang
Dalam pertemuan dengan camat se-Aceh, Gubernur Irwandi Yusuf mengatakan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan di daerah-daerah, Pemerintah Aceh meminta para bupati/walikota untuk secepatnya melimpahkan sebagian wewenangnya kepada camat.
Sebab, peranan camat dalam memajukan wilayahnya sangat strategis. Camat tidak hanya wajib membina dan mengawasi mukim dan gampong, tapi diharapkan mampu menjadi motivator dalam mendorong geuchik agar dana desa sebesar Rp 100 juta bisa bermanfaat dalam menuntaskan kemiskinan rakyat di pedesaan.
Dalam dialog yang berlangsung penuh canda, Irwandi Yusuf juga memperingatkan para pamong praja itu untuk tidak coba-coba “mengerling” dana alokasi gampong (ADG) sebesar Rp 100 juta yang dikelola geuchik.
Sebelumnya, seorang peserta mengeluhkan tidak tersedianya dana operasional camat yang tercantum dalam APBA tahun 2009 dan membuat mereka terpaksa “mengerling” dana yang dijatahkan untuk desa. “Kalau memang tidak ada dana khusus operasional kecamatan, saya berharap dalam ADG itu ada sedikit yang dikelola camat,” usul seorang camat.